Berita

Politik Indonesia Yang Sedang Hangat

Pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, seluruh masyarakat Indonesia akan melakukan pemungutan suara secara serentak dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA. Seperti kita ketahui, politik indonesia saat ini sedang mempersiapkan pesta demokrasi. Sebanyak 171 daerah yang ada di Indonesia akan menggelar pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri, Setneg pemerintah sedang mempersiapkan Keppres akan keputusan libur nasional yang jatuh pada acara PILKADA serentak tanggal 27 Juni.

Hal ini berdasarkan peraturan tentang hari libur nasional saat pemungutan suara seperti pilkada sebelumnya pada tahun 2015 dan juga 2017. Dengan adanya canangan libur nasional saat PILKADA, bisa dipastikan jika politik Indonesia akan semakin ramai oleh banyaknya jumlah suara yang diberikan pada masing-masing caleg yang akan maju dalam pesta demokrasi ini.

Keppres yang mengatur hari libur nasional saat PILKADA tahun 2015 yakni Keppres RI No. 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015 yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Begitu pula pada PILKADA Tahun 2017, dimana Presiden juga mengeluarkan ultimatum yang sama dengan keluarnya Keppres Nomor 3 tahun 2017.

Canangan libur nasional saat PILKADA serentak ini diusulkan oleh KPU, yang berpendapat akan lebih baik jika diadakan libur nasional saat pemungutan suara di 171 daerah dimulai. Meskipun ada yang berpendapat jika libur diberlakukan hanya pada daerah yang menggelar PILKADA, namun KPU tetap mengusulkan untuk libur nasional agar tidak mengganggu mobilitas pemilih diseluruh daerah. Namun usulan tersebut harus melalui beberapa proses administrasi pemerintahan Indonesia. Dengan adanya keputusan hari libur nasional yang diiambil oleh pemerintah, partisipasi masyarakat akan bisa dipastikan meningkat. Target dari Komisi Pemilihan Umum, dan juga pemerintah akan mencapai jumlah 78 persen partisipan yang akan memberikan suaranya pada PILKADA Tahun 2018 ini.

Pesta politik Indonesia yang akan berlangsung lima hari mendatang memang sangat dinanti oleh masyarakat Indonesia, karena bisa menyalurkan suara akan pemimpin yang bisa dipercaya untuk memimpin daerah masing-masing. Masyarakat menyakini jika pemimpin yang akan mereka pilih dalam memimpin daerah mereka adalah pemimpin yang jujur, adil dan mensejahterakan rakyat serta masyarakat daerah.