automotif

Mengenal Jenis-Jenis Premi Asuransi

Sebagian besar para pengguna kendaraan salah satunya mobil belum mengetahui betapa pentingnya untuk mengasuransikan mobil yang mereka miliki, dengan mengasuransikan mobil yang anda miliki, tentunya anda bisa meminimalisir kerugian yang harus anda bayarkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada mobil yang anda miliki. pihak asuransikan akan membayar sebagian dari kerugian yang anda miliki.

Sekarang ini banyak sekali bermunculan perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi untuk mobil, akan tetapi anda harus bisa selektif, salah satunya yaitu anda bisa memperhatikan tentang premi asuransi mobil yang harus anda bayarkan setiap bulannya. Selain itu juga anda bisa mengetahui cara perhitungan premi asuransi mobil pada setiap perusahaan asuransi, setelah itu anda bisa memutuskan perusahaan asuransi mana yang akan anda pilih.

Anda penasaran dengan cara perhitungan premi asuransi mobil, berikut ini merupakan cara perhitungannya. Untuk cara yang pertama yaitu perhitungan didasarkan atas wilayah dari kendaraan dalam hal ini mobil tersebt beroprasi.

Terdapat III wilayah diantaranya yaitu untuk wilayah I meliputi Sumatera dan kepulauan sekitarnya, kemudian untuk wilayah yang kedua yaitu meliputi Jakarta, Jawa Barat dan juga Banten, dan untuk wilayah yang ketiga yaitu wilayah ketiga yaitu meliputi wilayah yang tidak termasuk pada wilayah I dan juga II. Sehingga untu tarif premi di Jakarta dan juga Bali, tarif premi jenis mobil yang sama akan berbeda.

Untuk cara yang kedua yaitu harga jual sebuah mobil juga berpengaruh pada tarif premi. Sebuah mobil dengan harga yang mahal, maka untuk tarif preminya akan lebih kecil.

Dan untuk yang ketiga yaitu jenis asuransi mobil juga bisa mempengaruhi pembayaran premi. Terdapat dua jenis asuransi mobil, diantaranya yaitu asuransi mobil jenis TLO atau Total

Loss Only dan juga All risk. Untu TLO sendiri merupakan asuransi yang dibayarkan ketika terjadi kerusakan lebih dari 70 persen  pada mobil anda tersebut, sedangkan untuk All risk yaitu asuransi yang dibayarkan jika terjadi kerusakan baik besar ataupun kecil pada mobil anda tersebut.